TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat berencana akan menghapus kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin Seto menyatakan, kalau ditanya secara pandangan pribadinya mendukung sistem zonasi.
“Sebetulnya sih masih mendukung sistem zonasi. Kalau saya pribadi, karena akan lebih bagus terhadap arus transportasi dan pengawasan sekolah karena aksesnya dekat,” tuturnya.
Sedangkan, jika tidak menggunakan sistem zonasi tentu akan ada standardisasi atau kriteria tertentu. Soal rencana penghapusan zonasi dalam PPDB ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Iya, yang pasti kita masih menunggu juknis dari pusat soal rencana itu. Sejauh ini belum ada, kita menunggu sampai dengan Desember,” bebernya.
Terpisah, Ketua DPRD Bulungan Riyanto menyampaikan, soal kebijakan tersebut dewan di daerah mendukung. Mengenai penerapannya di lapangan, dari kacamata Riyanto kebijakan itu ada nilai baik dan kurangnya.
“Artinya ada plus minusnya, antara penerapan zonasi dan tidak,” tuturnya.
Zonasi ini sebetulnya memudahkan masyarakat yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah. Kemudahan pengawasan dari orangtua dan mengurangi anak-anak nekat membawa kendaraan pribadi, jika harus berangkat sekolah dengan jarak tempuh jauh. Katakan begitu, akan tetapi ini juga membatasi ruang peserta didik dalam memilih satuan pendidikan yang diinginkannya.
“Kalau kita di dewan tentu setuju dengan kebijakan pusat. Akan tetapi, diharapkan itu tidak mengurangi mutu dan kualitas pendidikan yang diterapkan bagi peserta didik,” tutupnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam