TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat berencana menghapus penerapan sistem zonasi, dalam hal penerimaan peserta didik baru di tiap satuan pendidikan di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Bulungan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto menyatakan soal rencana penghapusan zonasi dalam PPDB tentu di daerah harus menjalankan apa yang menjadi program dari pusat. Akan tetapi, kalau dari kacamata pribadinya penerapan PPDB itu memiliki nilai plus dan minusnya.
“Kalau sistem zonasi sepengetahuan saya mengakomodir yang terdekat masyarakat berdomisili dengan sekolah yang dituju. Tapi,minusnya yang diluar zonasi tidak akan terakomodir,” ucap Riyanto, Rabu (29/1/2025).
Namun kemudian, asumsi yang namanya sekolah pilihan itu mestinya ditiadakan, akan tetapi itu keinginan keluarga salah satu dorongan juga. Yang menginginkan anaknya sejak SD,SMP dan SMA itu harus di sekolah pilihan.
“Kedua hal tersebut kemudian yang akan menjadi nilai bagus dan kurang bagus,” ucapnya.
Akan tetapi setelah adanya kebijakan penghapusan zonasi, pihaknya melihat tentu mesti ada aturan mainnya. Karena ini berkaitan dengan antusiasme siswa dengan kebutuhan rombongan belajar atau kapasitas tiap sekolah.
“Kalau dari pandangan saya, semuanya baik. Penerapan zonasi itu baik, tanpa zonasi juga baik, tanpa zonasi itu semua memiliki peluang akan tetapi mungkin akan menerapkan kriteria tersendiri yang diterapkan oleh tiap satuan pendidikan,” tukasnya.
Termasuk jalur prestasi, dan lain sebagainya. Tiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat sudah selayak dan sepatutnya untuk dijalankan di daerah.
“Soal kebijakan dari pusat,kita minta eksekutif untuk mendukung tiap program tersebut,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika