spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Relokasi Pelabuhan Kayan I, Dua Lokasi Ini Jadi Pilihan

TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan berencana memindahkan aktivitas kapal bongkar muat dari Pelabuhan Kayan I, Tanjung Selor. Langkah ini diambil karena terjadi pendangkalan di alur Sungai Kayan.

Kepala Bappeda-Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta, menyebut pihaknya telah melakukan studi pra-kelayakan untuk menilai dua lokasi alternatif, yaitu di Tengkapak dan Pimping.

Kata dia, Tengkapak secara teknis memungkinkan untuk disinggahi ponton bertonase besar. “Akan tetapi akses sungainya yang berkelok tajam tentu ini yang menjadi tantangan,” ucap Iwan Sugianta kepada wartawan,Minggu (18/5/2025).

Sementara itu, lokasi di Pimping saat ini masih menjadi area pertambangan milik PT PKN, namun diperkirakan akan berhenti beroperasi pada 2026. Setelah tambang ditutup, lahan tersebut akan dikembalikan ke Pemkab Bulungan.

“Kami melihat potensi kawasan ini sebagai pelabuhan niaga. Infrastruktur dasar seperti jalan dan sebagian fasilitas juga sudah tersedia,” tukasnya.

Alur sungai di Pimping yang selama ini digunakan untuk angkutan tambang menunjukkan bahwa kedalamannya masih layak. Meski begitu, kajian teknis dan lingkungan tetap akan dilakukan secara menyeluruh. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER