TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan berencana memindahkan aktivitas kapal bongkar muat dari Pelabuhan Kayan I, Tanjung Selor. Langkah ini diambil karena terjadi pendangkalan di alur Sungai Kayan.
Kepala Bappeda-Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta, menyebut pihaknya telah melakukan studi pra-kelayakan untuk menilai dua lokasi alternatif, yaitu di Tengkapak dan Pimping.
Kata dia, Tengkapak secara teknis memungkinkan untuk disinggahi ponton bertonase besar. “Akan tetapi akses sungainya yang berkelok tajam tentu ini yang menjadi tantangan,” ucap Iwan Sugianta kepada wartawan,Minggu (18/5/2025).
Sementara itu, lokasi di Pimping saat ini masih menjadi area pertambangan milik PT PKN, namun diperkirakan akan berhenti beroperasi pada 2026. Setelah tambang ditutup, lahan tersebut akan dikembalikan ke Pemkab Bulungan.
“Kami melihat potensi kawasan ini sebagai pelabuhan niaga. Infrastruktur dasar seperti jalan dan sebagian fasilitas juga sudah tersedia,” tukasnya.
Alur sungai di Pimping yang selama ini digunakan untuk angkutan tambang menunjukkan bahwa kedalamannya masih layak. Meski begitu, kajian teknis dan lingkungan tetap akan dilakukan secara menyeluruh. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika