TANJUNG SELOR – Bawaslu Kaltara membuka rekruitmen calon anggota sejak 21 Januari 2025. Sampai saat ini, pendaftar terhitung 6 orang.
Enam orang tersebut tiga di antaranya laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Sesuai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Kaltara masa jabatan 2025-2030, Nomor 003/KP.00/KI/01/2025. Pendaftaran itu masih dibuka hingga 4 Februari 2025.
Penerimaan pendaftaran pada hari kerja dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 wita. Ketua timsel Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan, salah satu persyaratan dalam penerimaan anggota Bawaslu Kaltara adalah mereka yang telah berusia minimal 30 tahun.
“Kemudian berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ucap Suryani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/1/2025).
Kemudian, peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kaltara, juga bukan anggota partai politik atau minimal mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
Sekretariat timsel calon anggota Bawaslu Kaltara bertempat di Grand Pangeran Khar, Jalan Katamso, Tanjung Selor. Dokumen pendaftaran juga dapat dikirimkan melalui pos kilat khusus atau diantar langsung ke sekretariat tim seleksi.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam