TARAKAN – Patroli serta razia gabungan dilakukan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Jumat (13/12/2024). Hasilnya, petugas menemukan pembungkus sabu dari salah satu rumah yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan AKP Irwan menerangkan patroli dan razia gabungan ini dimulai pukul 16.10 Wita, melibatkan 30 personel Polres Tarakan, Pom AD, AL, dan AU, Ditresnarkoba Polda Kaltara, BNN, Kesbangpol, Pol PP, Brimob full gear, serta Yayasan Sekata.
Pada pukul 16.15 WITA, tim bergerak menuju Kelurahan Selumit Pantai tepatnya di area belakang Hotel Fortune. Operasi ini mencakup patroli di sekitar lokasi hingga pukul 17.25 WITA.
Dijelaskannya, dalam kegiatan ini, tim mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. “Ada tiga orang yang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalunaan narkoba, dengan inisial masing-masing, “R”(45 tahun), “CS” (35 tahun) dan “RP” (22 tahun),” Jelas AKP Irwan, Sabtu (14/12/2024).
AKP Irwan mengungkap, setelah ketiga orang tersebut diamankan di Mako Polres Tarakan, langsung dilakukan tes urin namun hasilnya negatif. “Hasil tes urine terhadap ketiga orang yang diamankan menunjukkan negatif kandungan zat narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
“Hasil penggeledahan di salah satu rumah kosong, tim menemukan barang berupa, 8 bungkus plastik klip bening bekas pembungkus sabu, 4 bungkus plastik klip kosong, 3 bungkus plastik berisi tawas, 1 alat hisap sabu (bong), 1 korek api gas, 1 kunci motor. Dan setelah di uji hasil ujinya menunjukan bahwa plastik tersebut berisi tawas dan bukan narkoba,”paparnya.
Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba di daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam