TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat dijadwalkan dimulai pada 20 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kaltara, Teguh Henri Sutanto, belum lama ini.
“PPDB akan dibuka mulai tanggal 20 sampai 28 Juli 2024 mendatang,” katanya.
Jadwal PPDB ini, kata dia, ditetapkan berdasarkan juknis yang telah disepakati. Persyaratannya sendiri, hampir sama dengan tahun 2023 lalu, begitu pula dengan jalur yang dibuka yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua.
“Perlu digarisbawahi, perbedaan tahun ini tidak ada namanya Kartu Keluarga (KK) tempelan,” tegas Teguh.
Mutasi siswa wajib dibuktikan dengan mutasi keluarga. Mengacu pengalaman sebelumnya, masih ditemukan KK tempel yang muncul secara tiba-tiba.
“Misalnya ada KK tempel tiba-tiba anak itu mutasi dekat lingkungan sekolah di KK orang lain. Itu sekarang tidak berlaku. Perbedaan tahun ini, kami ambil sikap tegas, tidak ada lagi KK tempel,” jelasnya.
Adapun jika memang ada jalur mutasi, peserta wajib melampirkan mutasi satu tahun sekaligus KK keluarga. Pengawasan KK tempel lanjutnya dilihat dari nama kandung orang tua.
“Nama orangtua kandung siswa bisa dilihat. Domisili dimana. Kita cek kalau kita temukan. Itu imbauan Kemendikbud,” katanya.
Dia pun berharap seluruh orang tua dan calon peserta didik dapat menaati peraturan serta administrasi, dalam proses PPDB sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang ditemukan.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam