TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menetapkan tanggal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP, dimulai pada 7 Juli 2025. Jadwal ini akan berlangsung selama kurang lebih satu minggu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Tarakan, Kamal.
Dia menegaskan, usai proses pendaftaran, para siswa yang dinyatakan diterima tidak akan mendapat libur tambahan dan langsung masuk sekolah sesuai kalender pendidikan.
“PPDB kita laksanakan mulai 7 Juli. Setelah itu, tidak ada jeda libur lagi, siswa langsung mulai sekolah. Jadi orang tua harus bersiap dari sekarang,” ujar Kamal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Dia juga menambahkan, seluruh tahapan PPDB akan mengikuti sistem campuran, yakni online dan manual, untuk mengakomodasi kebutuhan verifikasi langsung, termasuk bagi calon peserta didik dengan kebutuhan khusus.
Disdik Tarakan telah melakukan pemetaan kuota dan rombongan belajar (rombel) sejak awal, dan jumlah tersebut tidak akan berubah selama proses berlangsung.
“Masyarakat diimbau memahami hal ini, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau protes saat pengumuman hasil PPDB,” tuturnya.
Kamal mengingatkan, agar para orang tua mulai menyiapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, serta memastikan semua data di dokumen-dokumen tersebut konsisten.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam