TARAKAN – Polres Tarakan menetapkan tiga orang pelaku buntut pengeroyokan di salah satu kampus di Kota Tarakan, yang sempat menghebohkan warga beberapa waktu lalu. Diketahui ketiga pelaku masih berstatus mahasiswa ini tengah ditahan di Polres Tarakan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula pada 1 November 2023 saat beredarnya video pengeroyokan di salah satu kampus di Kota Tarakan.
“Ketiganya diamankan usai salah satu korban pengeroyokan melapor ke Polres Tarakan,” ucapnya saat rilis pers bersama awak media, Jumat (1/12/2023) pukul 14. 30 WITA.
Ketiga pelaku berinisial JF berusia 22 tahun, NS berusia 23 tahun dan AN berusia 21 tahun. Ketiganya terancam pidana pasal 170 ayat dua yang ke-1 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Adapun Barang Bukti (BB) berupa pakaian yang digunakan dan sempat terekam dalam video pengeroyokan kini sudah diamankan Polres Tarakan.
“Tentu dengan peristiwa ini dengan penegakan hukum dilaksanakan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku serta penyelidikan masih kami lakukan. Kami mohon bantuan seluruh pihak yang mengetahui dan bisa memberikan kesaksian kepada para penyidik supaya kasus lainnya, bisa terungkap,” paparnya.
Dilanjutkannya, ada tiga Laporan Polisi (LP) masuk ke Polres Tarakan di awal November 2023. Hanya saja, baru terungkap satu LP.
Untuk memproses laporan polisi yang lain, Polres Tarakan membutuhkan bantuan informasi dari saksi yang mengetahui atau masyarakat di kampus termasuk mahasiswa agar bisa memberikan keterangan untuk membuat terang perisitiwa ini.
“Dari peristiwa 1 November ini, ini laporan dari korban SR usia 20 tahun dan hasil visum menunjukkan luka memar di dahi kiri, mata kanan, pipi kanan, bibir atas, tangan kanan dan tangan kiri dan luka lecet di tangan kanan. Korban dikeroyok. Dan dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka yang sudah kami tahan ini mengakui perbuatannya,”ungkapnya.
Perkembangan selanjutnya, kata Kapolres Tarakan akan disampaikan lebih lanjut. Dia mengungkap alasan pengeroyokan bermula dari pelaku yang tidak terima dengan postingan korban di media sosial.
“Ini bermula dari postingan di media sosial. Kemudian tidak terima, lalu ditanyakan di komentar salah satu platform medsos. Tentunya ini jadi konsentrasi bersama warga Tarakan untuk bagaimana kita bersikap dan menyikapi dari suatu postingan. Kita tidak inginkan hal begini terjadi di kota ini. Dari hal sederhana kemudian terjadi proses ini,” paparnya.
Tiga pelaku ini, lanjutnya, berasal dari satu fakultas dan kampus yang sama. “Yang harus dilakukan bagaimana membuat situasi kembali kondusif. Saya menyebutkan ini oknum. Untuk saat ini kami terima LP-nya langsung dari mahasiswa yang jadi korban,”ucapnya
Saat ini Polres Tarakan telah berkoordinasi dengan pihak kampus guna memastikan situasi tetap kondusif pasca terjadinya kasus pengeroyokan. Karena kejadian ini tidak hanya mengganggu aktivitas belajar mengajar di kampus yang semestinya menjadi center off excellent namun mengganggu ketertiban serta masyarakat di sekitar kampus. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika