TARAKAN – Polisi telah memeriksa dua saksi guna mengungkap dalang pembuang jasad bayi di Sungai Bengawan, pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Dua saksi yang diperiksa merupakan orang pertama yang melihat jasad bayi dan sisanya Ketua RT 18 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Jamzani mengatakan, selain memeriksa dua saksi, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi yang diperkirakan akan keluar dalam seminggu kedepan.
Diketahui saksi yang pertama kali melihat itu bernama Feriyanto bekerja sebagai nelayan. “Saksi yang diperiksa masih ketua RT dan orang yang melihat awal. Baru dua saksi,” katanya dikonfirmasi via WhatsApp, pada Minggu (30/6/2024).
Menurut keterangan Ferianto yang disampaikan ke Polsek Utara, dia baru pulang melaut dan saat menuju jembatan kemudian melihat jasad bayi dengan posisi tertelungkup.
“Jadi langsung hubungi pak ketua rt dan lapor ke kami. Kami membawa jasad bayi ke rumah sakit melakukan visum dan autopsi. Kami juga memeriksa saksi dan lanjutkan penyelidikan. Untuk keterangan lanjut akan kami sampaikan lagi nanti,” terangnya.
Kapolsek pun meminta masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika ada melihat gelagat mencurigakan dari seseorang. “Kami akan siap biar terang, apakah dibuang dan anaknya siapa. Biar cepat juga melakukan pengungkapan perkara ini,” terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus ini. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika