spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Periksa 28 Saksi Demi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tarakan, Hasilnya Masih Nihil

TARAKAN –  Sudah satu bulan lamanya, sejak mayat N (20) ditemukan meninggal pada Sabtu (26/8/2023) lalu, pihak kepolisian belum juga bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap gadis malang tersebut.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan N sempat membuat geger masyarakat Kota Tarakan. Sebab, ia ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan dengan leher terlilit kabel di kamar sebuah indekos di Jalan Lumpuran, Kampung Satu, Kota Tarakan.

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra pun mengupdate kelanjutan dari kasus pembunuhan wanita cantik tersebut. Diungkapkannya,  saat ini pemeriksaan saksi terus bertambah. Dari yang sebelumnya 27 kini bertambah menjadi 28 saksi. Penambahan saksi itu berasal pelanggan jasa N, yang belakangan diketahui bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dari pemeriksaan terhadap 28 saksi tersebut, polisi telah mencurigai beberapa pihak sebagai terduga pelaku. Hanya saja, untuk penetapan tersangka masih membutuhkan alat bukti tambahan.

“Kita sebagai penyidik tidak bisa tanpa alat bukti yang cukup langsung menetapkan tersangka, kecuali dia tertangkap tangan,” ungkapnya kepada media saat ditemui di Kantor Polres Tarakan, Selasa (10/10/2023).

Randhya menambahkan, kepolisian telah berkoordinasi dengan perusahaan Michat, namun sejauh ini pihaknya belum menemukan akun Michat korban yang lain.

“Dari tiga akun yang telah ditemukan namun adanya riwayat lama. Dari koordinasi Michat Singapura, dalam Bahasa Inggris dijelaskannya tidak ada riwayat chat di tanggal 24,25 dan 26.  Makanya penyidik masih kesulitan,” ucapnya.

Terkait hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA. Sebab Puslabfor Polda Jatim meminta waktu tambahan untuk pemeriksaan DNA.

“Untuk hasil Labfor, professor masih meminta waktu kepada penyidik untuk menganalisa DNA. Karena di TKP banyak orang masuk jadi DNA acak,” terangnya.

Randhya lanjut menjelaskan, pelaku tidak ada usaha untuk mengaburkan alat bukti. Dari analisa penyidik, diketahui pelaku tidak ada memegang barang lain selain kabel. “Tidak ada memegang barang lain kecuali kabel. Tapi di kabel itu hanya DNA bukan sidik jari,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan N sempat menghebohkan masyarakat Kota Tarakan. Keberadaan jasad N pertama kali diketahui pada Sabtu (26/8/2023) pukul 08.30 Wita. Orang yang pertama kali melihatnya adalah tetangga sebelah kamar korban. Yang pada saat itu ingin mengambil loundry.

Sementara, N terakhir kali ditemukan sebelum meninggal dunia, pada pukul 23.00 Wita. Saat ditemukan, N sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan leher terlilit kabel.

Berdasarkan hasil visum, diketahui korban meninggal dunia disebabkan karena kekurangan oksigen. Sementara dari hasil autopsi, diketahui organ tubuh korban masih dalam keadaan bersih dan tidak ditemukan racun ataupun alkohol. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER