TARAKAN – Polisi membongkar makam pria berinisial AG (18), warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tarakan Barat, pada Kamis (16/5/2024) pagi.
Makam dibongkar karena diduga jasad pria yang dikubur itu dianiaya oleh temannya HS (20).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, berdasarkan laporan yang diterimanya pada Rabu (15/5/2024) malam, AG diduga telah menjadi korban penganiayaan yang berujung dengan kematian.
“Atas laporan dari orang tuanya. Polres Tarakan harus melakukan ekshumasi, karena korban merupakan anaknya pelapor sudah dimakamkan kurang lebih 7 hari. Sehingga ekshumasi harus kita lakukan untuk autopsi. Dimana dari autopsi itu akan menjelaskan penyebab meninggalnya anak pelapor,” papar Randhya.
Lebih jauh dijelaskannya, sebelumnya keluarga korban mengira bahwa AG meninggal karena jatuh dari sepeda.
Polres Tarakan pun telah memeriksa sebanyak 8 saksi. Dari keterangan para saksi, mereka mengatakan bahwa memang korban telah dianiaya. Bahkan, pelaku juga telah mengaku menganiaya korban dengan melakukan pemukulan di bagian kepala dan dada.
Kendati terduga pelaku telah mengaku, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan pencarian alat bukti untuk memperkuat kronologi penyebab korban meninggal.
Kejadian penganiayaan itu, lanjut Randhya, terjadi pada Selasa lalu di daerah Perikanan depan Mangrove.
“Motifnya dari keterangan saksi berawal dari olok-olokkan. Mereka ini satu tongkrongan,” ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku juga telah diamankan di Polres Tarakan. Terungkap pula, terduga pelaku mengakui perbuatannya karena dihantui rasa bersalah.
“Nanti kita tunggu dokter forensik semoga bisa secepatnya,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam