TARAKAN – Tidak bisa dipungkiri, petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) merupakan garda terdepan dalam penanganan kebakaran di Kota Tarakan. Sayangnya, tanggung jawab besar tersebut tidak dibarengi dengan fasilitas sarana prasarana serta SDM yang mumpuni.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan (PMK) Eko Puguh Santoso saat ditemui mediakaltimtara,com, Jumat (6/10/2023).
“Tentunya kami mengalami kendala-kendala. Seperti sarana prasarana yang butuh peremajaan serta SDM yang masih minim. Kendati demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan loyalitas untuk menangani kebakaran,” ucap Eko.
Dia menambahkan, minimnya SDM berkaitan dengan tidak adanya pekerja yang memiliki kualifikasi kemampuan dalam hal pencegahan dan penanganan kebakaran. “PMK tidak memiliki pekerja dengan kemampuan kualifikasi dalam investigasi kebakaran. Tidak hanya itu, PMK kekurangan personel yang memiliki kompetensi di bidang administrasi,” ungkapnya.
PMK saat ini hanya memiliki 80 personel. Dan mayoritas diisi oleh Satgas PMK yang sifatnya masih kontrak. Kurangnya personel menyebabkan petugas harus berjaga hingga lebih dari 8 jam. Tidak hanya itu, kurangnya personel menyebabkan mereka kesulitan merespons ketika terjadi kebakaran dengan jarak yang jauh. Kata Eko, seyogyanya dengan wilayah yang cukup luas ini, PMK Tarakan harus memiliki ratusan petugas.
“Idealnya harus memiliki minimal 200 personel, dimana masing-masing personel harus memiliki kemampuan spesifik seperti dalam investigasi kebakaran,” ucapnya.
Selanjutnya, kendala lain berkaitan dengan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Saat ini, lanjut Eko, PMK hanya memiliki 13 kendaraan yang usianya sudah cukup tua.
“Kendaraan PMK rata-rata berusia 20 tahun. Sehingga membutuhkan penambahan dan peremajaan,” bebernya.
Terakhir, PMK masih bergabung dengan Satpol PP. Kondisi ini menyebabkan kerja menjadi tidak maksimal karena tupoksi yang berbeda. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika