spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pilkada 2024, KPU Tarakan Dapat Anggaran Rp 15,5 Miliar, Sebagian Besar Digunakan untuk Adhoc

TARAKAN -Pemerintah Kota Tarakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  di Pemilu 2024. Penandatanganan NPHD berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Jumat (24/11/2023). Adapun jumlah dana hibah pilkada yang diterima KPU Tarakan sebesar  Rp15.538.882.000.

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin mengatakan,jauh sebelum penandatanganan NPHD dilakukan, pihaknya telah melakukan pengajuan anggaran. Kemudian dilakukan rasionalisasi antara KPU dan Pemkot Tarakan, alhasil disepakati anggaran sekitar Rp 15,5 miliar untuk Pilkada 2024.

“NPHD ini sebetulnya hasil dari rasionalisasi anggaran yang telah kami ajukan. Bersepakatlah kita untuk melakukan NPHD setelah angkanya deal,” kata Nasruddin saat ditemui di Kantor KPU Tarakan, Jumat (24/11/2023).

Terkait dengan model atau mekanisme pencairan anggaran, kata dia, diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri. Dimana 40 persen dicairkan di 2023 dan selanjutnya 60 persen di tahun 2024.

“Bahasanya bahwa anggaran tahap satu 40 persen akan dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Itu tahap satu. Tahap kedua, dicairkan paling lambat lima bulan sebelum hari perhitungan suara,” ungkapnya.

Anggaran sepenuhnya akan membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimana akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Tahapan selanjutnya setelah penandatanganan NPHD,  yakni pembuatan rekening dan membuat laporan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tarakan (KPPN) kemudian pencairan anggaran.

“Setelah cair tahap awal digunakan persiapan kemudian pembuatan aturan, keputusan berkaitan teknis tahapan yang akan dilaksanakan teknis tingkat kabupaten kota. Kemudian ada pemutakhiran data, kemudian pembentukan adhoc dan seterusnya,” ujarnya.

Nasruddin mengatakan sebagian besar anggaran akan digunakan untuk membayar adhoc. “Adhoc menjadi salah satu  item yang membutuhkan anggaran dan hampir separuh dari total anggaran,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER