TANJUNG SELOR – Ada beberapa perusahaan di Kaltara yang diduga melanggar regulasi, seiring dengan adanya laporan pengaduan yang diterima oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pengawas Lingkungan Hidup, Ahli Madya Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSALHK), Dewi Sri Kurniawati, mengaku telah menerima beberapa laporan terkait aktivitas perusahaan yang melanggar aturan.
KLHK akan bekerja sama dengan DLH. Karena secara kewenangan berada di DLH, KLHK hanya melakukan koordinasi. “Terdapat beberapa aduan yang dapat ditangani langsung oleh KLHK dan DLH,” ujarnya.
Menurut aturan yang berlaku, industri atau perusahaan yang tidak mempunyai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) harus dikenakan sanksi administrasi dan mungkin dicabut izin usahanya.
Sanksi-sanksi yang diberikan terhadap perusahaan yang melanggar aturan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Selain KLHK, Pemda juga berwenang untuk memberikan sanksi jika terdapat perusahaan yang melanggar regulasi yang berlaku.
Dalam hal ini, terdapat kebutuhan akan kerja sama yang baik antara institusi terkait, itu dilakukan guna memastikan penerapan pengawasan yang lebih efektif, mendorong sentralisasi regulasi, serta mendorong perusahaan untuk bertanggungjawab dalam menjalankan aktivitas usaha mereka.
“Aspek kelestarian lingkungan harus diperhatikan juga,” terangnya.
Hal ini dianggap penting agar dapat menjaga keberlangsungan hidup manusia serta kelestarian lingkungan, dan membantu menciptakan kondisi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan.
Meskipun beberapa perusahaan telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberi kontribusi kepada masyarakat setempat, tindakan ini tidak cukup untuk memecahkan masalah pelanggaran regulasi yang sering terjadi di daerah.
Diperlukan konsistensi dan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah, juga partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas perusahaan yang merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup manusia.
Sebagai solusi terhadap masalah ini, pemerintah harus menjalankan proses izin usaha dengan transparan, dan memastikan bahwa perusahaan memiliki Amdal yang sesuai sebelum mulai beroperasi.
Selain itu, perusahaan yang melanggar aturan harus dikenai sanksi yang tegas, sementara perusahaan yang memenuhi kewajibannya dalam menjaga lingkungan dan memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat setempat harus diberikan insentif.
“Kerja sama antar pemerintah, perusahaan dan masyarakat sangat penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga kualitas hidup manusia serta kelestarian bumi,” tukasnya.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak saling mendukung dan memastikan, bahwa industri dan aktivitas manusia tidak merusak keanekaragaman hayati, serta menyediakan kesempatan yang adil bagi masyarakat hingga generasi akan datang.(tin)
Editor: Yusva Alam