TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan berencana mengaudit seluruh aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Berdikari.
Diwartakan sebelumnya, petinggi Perumda Berdikari terjerat kasus penyelewengan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, pemerintah juga mengklaim jika hal itu dilakukan juga sebagai bentuk adanya perubahan nomenklatur yang disematkan, yang sebelumnya perumda Berdikari menjadi PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda).
Kepada wartawan, Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, badan hukum Perusda Berdikari dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 1995.
Akan tetapi, seiring dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemda Bulungan melakukan perubahan terhadap nomenklatur dari Perusda Berdikari menjadi PT Bulungan Persada Mandiri.
Perbedaan dari nomenklatur tersebut juga berubah pada manajemen didalamnya. Kalau Perumda 100 persen saham milik Pemda Bulungan. Sedangkan Perseroda bisa berkolaborasi dengan sektor swasta lainnya dalam melaksanakan kegiatan bisnis usaha.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada Pemda Bulungan dalam bentuk dividen yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Syarwani, belum lama ini.
Banyak hal yang bisa dilakukan kedepan sering hadirnya PSN (Proyek Strategis Nasional). Sehingga diharapkan PT Bulungan Persada Mandiri bisa lebih jeli menakar peluang tersebut.
Diterangkan, sejak perubahan nomenklatur, dipastikan tidak ada penyertaan modal dari pemerintah daerah. Selain itu juga, Bupati Bulungan Syarwani mengaku telah memerintahkan Inspektorat dan Bagian Ekonomi Setkab Bulungan untuk melakukan audit terhadap seluruh aset milik Perusda Berdikari setelah adanya perubahan badan hukum tersebut.
Pasalnya, status Perusda Berdikari sudah tidak ada lagi. Otomatis, aset dikembalikan ke Pemda Bulungan, karena 100 persen penyertaan modal dari Pemda.
Ditemui secara terpisah, Direktur PT Bulungan Persada Mandiri, Heru Rahmady menyatakan, bahwa perusahaan telah merencanakan pengembangan bisnis, seiring adanya perubahan nomenklatur.
“Setelah mendapatkan persetujuan, akan ada penyertaan modal dari pemerintah. Tetapi, itu akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ucapnya.
Usai dilantik beberapa waktu lalu, Heru mengaku akan melakukan pembenahan organisasi dan inventarisasi aset, untuk selanjutnya diserahkan ke Pemda Bulungan. Setelah itu, dikembalikan ke PT Bulungan Persada Mandiri.
Diharapkan, selain memperoleh keuntungan juga ada perkembangan ekonomi masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bermitra dengan para investor yang berinvestasi di Bulungan.
“Ketika ada peluang kita akan sambut, dengan komposisi maksimal 49 persen dari luar dan 51 persen oleh PT Bulungan Persada Mandiri,” tandasnya.(tin)
Editor: Yusva Alam