spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perpustakaan Sekolah di Kaltara Banyak yang Belum Terakreditasi

TANJUNG SELOR – Sebanyak 842 Sekolah di Kalimantan Utara (Kaltara) , hanya 165 diantaranya yang telah mengantongi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

Realisasi itu, bahkan belum mencapai angka 50 persen. Sementara, perpustakaan yang telah mendapatkan akreditasi angkanya masih tergolong rendah, yaitu 23 perpustakaan. Angka tersebut, bersumber dari Data Pokok kependidikan (Dapodik).

Kepada wartawan, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi (Perpusnas), Nurcahyono membeberkan selaku pelaksana tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan, Perpusnas telah menerbitkan aturan pada bidang perpustakaan.

“Regulasi yang dikeluarkan, berkaitan dengan norma, standar, prosedur dan kriteria perpustakaan sekolah,” tuturnya.

Regulasi dimaksudkan, bertujuan untuk penyatuan persepsi dalam menangani perpustakaan, utamanya terkait dengan kewenangan pemerintah daerah dan pusat. Dia memaparkan, hasil sensus perpustakaan sekala Nasional,beberapa tahun lalu jumlah perpustakaan sekolah dan madrasah sebanyak 113.541 dan yang sudah terakreditasi per 31 Januari 2023 baru sebanyak 7.908 atau 6,96 persen.

“Data tersebut disimpulkan, masih banyak sekolah yang perpustakaannya belum terakreditasi. Kita dorong ini untuk dikembangkan,” katanya.

Selanjutnya, Perpusnas dan Perpustakaan Daerah di tingkat Provinsi, harus menyosialisasikan NSPK kepada semua pihak, utamanya mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan perpustakaan.

“Sosialisasi ini diperlukan, untuk memastikan agar perpustakaan sekolah atau madrasah diselenggarakan sesuai dengan enam Standar Nasional Perpustakaan (SNP),” sebutnya.

Adapun enam SNP dimaksud, antara lain koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan. Sekolah yang belum sesuai SNP bakal mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari Perpusnas.

“Tidak terkecuali bagi perpustakaan sekolah yang ada di wilayah Kaltara,” terangnya.

Terhadap perpustakaan yang sudah sesuai dengan SNP akan direkomendasikan untuk diakreditasi oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi. Melalui bimtek, dia beberharap perpustakaan dapat memperoleh pengetahuan manajerial dan keahlian teknis dasar dalam mengelola dan menyelenggarakan perpustakaan.

DPK Kaltara, diharapkan dapat meniru dan meneruskan kegiatan yang sama, dengan membuatkan program pembinaan melalui dana APBD. Sehingga kualitas perpustakaan yang ada dapat ditingkatkan dari segi mutu dan kualitas.

Senada, diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara, Yosua Batara Payangan bahwa kondisi di Kaltara masih banyak perpustakaan sekolah yang belum terakreditasi.

“Beragam upaya kita lakukan untuk peningkatan akreditasi, melaui bimbingan dan sosialisasi,” tukasnya.

Bimtek terus dioptimalkan, dengan melibatkan DPK antar Kabupaten dan Kota di Kaltara. “Itu dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan animo masyarakat dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat pengembangan literasi,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER