TARAKAN – Sejumlah tanya muncul di tengah masyarakat, terkait kronologi dan penyebab insiden penyerangan oleh oknum TNI di Mapolres Tarakan, Senin malam (24/2/2025).
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjend TNI Rudy Rachmat Nugraha, akhirnya menjelaskan asal muasal konflik itu bisa terjadi, yang sempat menghebohkan masyarakat Tarakan.
Dia menjelaskan, bahwa insiden kesalahpahaman ini berawal dari peristiwa Sabtu, (22/2/2025) telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar 5 orang personel Polres Tarakan.
Dari hasil mediasi awal, antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa, anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Sehingga pada Senin, (24/22025) sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” ujarnya, Selasa malam (25/2/2025).
Setelah kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing, yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan, telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.
Selain itu, Pangdam VI/Mulawarman juga secara langsung mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M. Yusuf S.A Tarakan pada Senin, 25 Februari 2025. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata, dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi.
Pada hari yang sama, Pangdam VI/Mulawarman juga memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/Rja dan Yonif 614/RJP. Dalam arahannya, Pangdam menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan seluruh aparat keamanan, termasuk Polri.
Pangdam juga mengingatkan bahwa, setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas, demi menjaga nama baik institusi.
“Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus pada tugas utama masing-masing, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara,” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam