spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyaluran BBM Subsidi Perlu Pengawasan Ketat!

TANJUNG SELOR – Persoalan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bulungan, masih menjadi misteri. Antrean berkepanjangan pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ibu Kota Kaltara, terkesan bukan menjadi masalah baru, melainkan masalah lama yang belum ditemukan solusinya.

Beberapa pihak mengklaim, jika antrean panjang di SPBU terjadi lantaran kurangnya pasokan. Namun, tidak sedikit juga yang beranggapan jika persoalan itu terjadi karena kurangnya pengawasan, sehingga distribusinya tidak tepat sasaran.

Sales Branch Manager (SBM) Rayon VI Pertamina Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimut), Gatot Subroto, saat dikonfirmasi menjelaskan, Pertamina dan pemerintah daerah (pemda) termasuk unsur terkait di dalamnya, memiliki fungsi masing-masing.

Pertamina memastikan persediaan, sedangkan untuk pengawasan itu merupakan kewenangan pemda. Berkaca dengan kasus di Bulungan, kata dia biar distribusinya bisa lebih efektif salah satu caranya memperkuat pengawasan.

“Sekarang kan enggak logis juga. Misalnya orang isi Solar 120 liter. Habis itu, kembali isi lagi, begitu juga seterusnya,” ujarnya.

Kecuali, aktifitasnya tinggi. Tapi, kalau diketahui setelah dilakukan pengawasan tidak adanya aktifitas yang tinggi, maka disimpulkan penyaluran BBM jenis solar itu tidak tepat sasaran.

Soal pengawasan di lapangan, oleh pemda dan jajarannya, termasuk misalnya dari unsur keamanan, kepolisian dalam hal ini, kata dia sudah ada kerjasama antara Pertamina dengan Mabes Polri.

“Sebenarnya sudah dilibatkan, cuma kondisi di lapangan kemungkinan tidak semua menerapkan itu, karena kita dari Pertamina tidak ada wewenang untuk itu,” tuturnya.

Di sisi lain, berkaitan dengan maraknya truk yang mengantre BBM jenis solar di setiap SPBU yang ada, dirinya menyarankan kepada pemda untuk mengidentifikasi setiap jenis truk yang mengantre. Apakah itu milik pribadi atau milik perusahaan, yang sengaja ditugaskan untuk mengisi BBM jenis solar subsidi.

Termasuk dirinya mengambil contoh, katakan perusahaan tambang yang beroperasi di daerah. Mestinya, pemerintah mengidentifikasi jumlah dan identitas kendaraan truk milik perusahaan tambang.

“Misalnya perusahaan yang memiliki izin pertambangan, diminta untuk mendata kendaraannya. Data tersebut kemudian tempel di SPBU, jika pada saat pengisian ditemukan kendaraan dengan identitas yang sama, terus mengisi BBM subsidi harusnya ditolak,” kata dia.

Karena berbicara bagimana mengendalikan penyaluran BBM jenis solar ini, terlebih dahulu dicarikan akar persoalannya. Pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi, salah satunya dengan penerapan QR barcode. Itu, bertujuan untuk mengidentifikasi kendaraan tertentu.

Termasuk jika adanya kendaraan tambang yang masuk. Dia mencontohkan, perlunya pendataan juga untuk mengetahui pengunaan solar bagi kendaraan tiap harinya. Karena, jika dilihat dari kebutuhan mobil, katakanlah tidak harus mencapai 120 liter, 40 liter saja cukup.

“Misalnya kaya gitu, pemerintah mesti mengeluarkan edaran, karena di Kaltim seperti itu,” tuturnya.

Jadi diperlukan regulasi khusus oleh pemda, soal pengisian BBM subsidi bagi kendaraan, serta dilihat dari mobilisasinya guna penyaluran BBM tepat sasaran serta mempu menjawab tantangan yang ada. (tin)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER