TANJUNG REDEB – Belum lama ini, sejumlah pengurus KONI Berau memutuskan untuk mengundurkan diri. Menurut Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, hal itu sebagai permasalahan dalam internal KONI Berau.
Saat diminta tanggapan, Sakirman mengaku belum bisa banyak berpendapat. Adapun beberapa aturan yang termaktub dalam AD/ART KONI atau memang mengharuskan untuk keluar.
“Semisal mereka terjun ke politik, itu kan mewajibkan pengurus KONI untuk keluar. Tetapi adanya permasalahan pengunduran diri ramai-ramai ini saya anggap bagian dari dinamika di setiap organisasi,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, mengenai permasalahan itu, pihaknya di Komisi III DPRD Berau belum ada rencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tetapi akan melakukan rapat internal dahulu.
“Kalau butuh mediasi, pastinya kami di Komisi III siap memberi ruang lewat RDP. Tetapi soal ini masih belum terlalu darurat, karena kami anggap masih internal mereka. Saya harap bisa diselesaikan di internal dulu,” katanya.
Lanjutnya, perjalanan KONI sejak Musyawarah Provinsi (Musprov) hingga pelantikan memang tidak sedikit dinamika yang telah terjadi. Dia berharap dengan kondisi saat ini ada hikmah dibalik itu semua. Besar harapan KONI Berau dapat segera pulih dan berbenah. Mengingat KONI merupakan bagian dari pembinaan atas prestasi olahraga di Kabupaten Berau.
“Dengan pengurus baru nantinya ada komunikasi dan konsolidasi yang lebih baik dengan para atlet. Dan semua cabor yang ada 40 jumlahnya bisa diajak kembali,” harapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharapat agar persoalan tersebut jangan terbengkalai terlalu lama. Dia meminta KONI untuk segera mengisi kekosongan pengurus yang ada. Pun komunikasi dengan pemerintah provinsi dapat terjalin dengan baik untuk menyampaikan kondisi rumah tangga mereka seperti apa.
“Yang penting para atlet kita tetap semangat dan tidak pantang menyerah,” tandasnya. (adv/and)