spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penggunaan Sepeda Listrik Dianggap Makin Meresahkan, Tarakan Butuh Perda dan Jalur Khusus

TARAKAN – Pengguna sepeda listrik di Kota Tarakan kian marak dan meresahkan.

Sepeda listrik yang umumnya digunakan kalangan pelajar ini rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Apalagi, dikendarai tanpa mengenakan pengaman kepala sebagaimana diatur dalam regulasi.

Menyikapi hal itu, Polres Tarakan dalam hal ini Unit Lantas Polres Tarakan akan segera mengadakan rapat koordinasi antara pemerintah kota, DPRD dan Intansi terkait tentang penyediaan jalur khusus sepeda listrik di Kota Tarakan.

“Setelah ada jalur khusus sepeda atau sepeda listrik, agar nanti bisa dibuatkan Perda atau Perwali terkait sanksi apabila ada sepeda listrik yang masih didapatkan beroperasi di jalan raya,” ucap KBO Sat Lantas Polres Tarakan, IPDA Muhammadong saat menghadiri Kegiatan Dialog Interaktif di Stasiun RRI Kota Tarakan, Selasa (28/5/2024).

Dialog interaktif bertema penggunaan sepeda listrik di Kota Tarakan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Alimin dan Sekretaris FKRT Kota Tarakan, Zainuddin umar.

Dia juga memberi imbauan kepada masyarakat Kota Tarakan, agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Hal ini didukung juga dengan adanya Permenhub Nomor 45 tahun 2020 tentang areal penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di beberapa titik.

“Di permukiman, kawasan wisata dan area bebas kendaraan atau pada saat ada kegiatan Car Free day,” tegas IPDA Muhammadong.

Dinas Pendidikan Kota Tarakan dalam waktu dekat, juga akan mengundang kepala sekolah untuk rapat terkait larangan penggunaan sepeda listrik ke sekolah. Termasuk akan membuat Surat Edaran ke sekolah terkait larangan penggunaan sepeda listrik ke sekolah.

“Dari FKKRT juga menyampaikan imbauan ke masing-masing RT agar warganya tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Secepatnya diadakan rapat koordinasi antara Pemkot, DPRD, Satlantas Polres Tarakan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER