TARAKAN – Pengelola hotel dan losmen di Tarakan diminta untuk lebih selektif menerima tamu.
Menyusul ditemukannya anak di bawah umur yang berbeda jenis kelamin menginap, bahkan di dalam kamar losmen Jalan Mulawarman tersebut didapati alat hisap sabu.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan, Agustina mengaku prihatin.
Kata Agustina, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya mencegah anak di bawah umur menginap, seperti melakukan imbauan.
Menurutnya, selama ini yang sering ditemukan adalah dugaan pembiaran yang dilakukan oleh penginapan atau losmen. Dirinya pun akan melakukan evaluasi bersama dinas terkait membahas persoalan ini.
Terkait dengan pencabutan izin, menurutnya ini bukan ranah pihaknya, melainkan wewenang Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tarakan.
Sejauh ini pun belum pernah dilakukan penutupan terhadap hotel atau losmen. Diungkapkannya, Tarakan memiliki 47 hotel, terdiri dari hotel bintang dan melati.
“Kita harapkan juga sekarang sudah rancangan Undang-undang Kepariwisataan sudah mau diundang kan dan mau disahkan mungkin ada aturan-aturan baru mungkin ke depan tapi kita belum tahu,” paparnya, Sabtu (15/2/2025).
Ditambahkan Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik melalui Katim Rehabilitasi, Aipda Agus Andi S menjelaskan kasus pemakaian sabu di dalam hotel atau pun losmen jarang ditemukan BNNK Tarakan. Dengan adanya kasus ini, BNNK akan meningkatkan pengawasan. Selain itu, meminta pemilik hotel dan losmen untuk lebih selektif menerima tamu.
“Nanti kami koordinasikan dengan pihak hotel dan losmen lebih selektif menerima tamu. Dengan adanya temuan ini juga menjadi gambaran bahwa tempat itu merupakan salah satu tempat nyaman bagi mereka untuk makai sabu,” tutupnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika