Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penetapan Caleg Terpilih Hasil PSU Masih Menunggu Keputusan KPU RI

TARAKAN – Penetapan caleg terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil Tarakan Tengah masih menunggu surat keputusan dari KPU RI. Hal itu disampaikan Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi, pada Rabu (25/7/2024).

Asriadi menerangkan, pihaknya telah melaporkan hasil PSU kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Utara.

Hasil tersebut dilaporkan usai KPU merampungkan rekapitulasi suara tingkat kota pada Rabu (17/7/2024) lalu. Dia pun meminta seluruh pihak menerima hasil PSU di Dapil Tarakan Tengah tersebut.

“Kami sudah melaporkan hasil PSU, mulai dari proses pemungutan suara sampai pleno berjenjang di kecamatan dan kota. Kami kirimkan laporan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltara,” tuturnya.

Adapun pleno penetapan caleg terpilih hasil PSU akan dilakukan secara serentak se-Indonesia. “Semuanya akan dilakukan serentak, sehingga kami saat ini masih menunggu hasilnya,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk proses penetapan caleg terpilih secara keseluruhan untuk DPRD Tarakan, dilakukan setelah KPU menerima hasil pleno caleg PSU dari KPU RI.

“Kami sudah selesai melaksanakan seluruh tahapan PSU sesuai juknis 45 hari. Untuk penetapan Caleg terpilih Tarakan akan dilaksanakan setelah kami menerima hasil pleno caleg terpilih PSU dari KPU RI,” ujar Asriadi.

KPU Tarakan, kata dia, juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pj Wali Kota Tarakan mengenai belum disampaikannya salinan keputusan caleg terpilih.

“Surat juga ditembuskan kepada Bawaslu Tarakan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan dan Kesbangpol Tarakan. Isi suratnya adalah bahwa KPU Tarakan sampai saat ini belum melakukan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Tarakan karena menunggu jadwal dari KPU RI,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER