spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penerimaan PPPK, Pemkab Bulungan di Tahap Masukkan Usulan ke Pusat

TANJUNG SELOR – Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bulungan tengah berproses dengan memasukkan usulan ke pemerintah pusat.

Bupati Bulungan Syarwani, saat dikonfirmasi menjelaskan, sampai dengan hari ini, Pemkab Bulungan masih menunggu syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Tapi yang jelas data yang sudah terupload sudah dilaporkan ke BKN,” kata Syarwani, kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Pemkab Bulungan mengusulkan formasi tersebut dengan total mencapai kurang lebih 1.600. Dengan rincian, 600 terus diperjuangkan untuk dinaikkan statusnya sebagai PPPK.

“Walaupun mungkin tidak bisa diakomodir seluruhnya di tahun 2024, paling tidak bisa dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Tetapi, data tersebut sudah terlapor secara resmi dan dilaporkan ke BKN. Karena, isyarat dari Kemenpan RB mesti terkoneksi dengan update data ke pemerintah pusat lewat kementerian terkait.

“Dan data tersebut sudah masuk di BKN dengan jumlah kurang lebih 1.600. Formasi paling banyak itu tenaga kesehatan dan guru,” bebernya.

Karena memang, masih membagi dan mau mencoba buka pemetaan distribusi tenaga PPPK yang akan tersebar di 71 desa di Kabupaten Bulungan. Pasalnya, distribusi PPPK tenaga kesehatan dan guru belum sepenuhnya merata.

“Masih ada saja, mungkin sebaran tenaga pendidik dan itulah formasi yang dibuka. Harapan saya, tentu pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi kita di daerah,” jelasnya.

Salah satunya, Syarwani mencontohkan di Desa Long Yin. Kalau mereka di sana (Long Yin red) tidak ditingkatkan statusnya sebagai tenaga PPPK, secara otomatis akan dilakukan droping dari luar. Hal ini dipandang tidak begitu efektif, karena tenaga PPPK dari luar memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri.

Kemudian diperlukan tempat tinggal yang baru, dengan dilengkapi fasilitas jaringan memadai, aliran listrik dan lain-lain. “Tapi kalau anak-anak asli di Long Yin terus dia sudah bertahun-tahun kontrak dan mengabdikan diri kenapa pemerintah kenapa tidak kita naikan statusnya,” bebernya.

“Jadi lebih diprioritaskan, saya lebih prioritaskan anak-anak di desa itu yang sudah mengabaikan diri, baik sebagai tenaga kesehatan dan guru,” saran Syarwani.

Hal ini menjadi lebih efektif, karena pemerintah daerah tidak lagi memikirkan dimana tempat tinggalnya dan lain segala macam. Kata dia, mereka yang bertempat tinggal di desa tersebut sudah beradaptasi panjang dan menyatu dengan masyarakat setempat, tidak ada salahnya kemudian jika status mereka ditingkatkan demi pemerataan pelayanan bagi masyarakat.(tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER