spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penerapan MBG Belum Juga Dilaksanakan, Begini Komentar Syarwani

TANJUNG SELOR – Realisasi program pemerintah pusat berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulungan, Kaltara belum direalisasikan.

Sedangkan Kabupaten dan Kota lainnya di Kaltara sudah pernah melakukan uji coba MBG. Seperti di Kabupaten Malinau, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.  Saat dikonfirmasi oleh wartawa, Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan bahwa penerapan MBG memang diperlukan sebuah kajian yang jelas, terstruktur sehingga bisa tepat sasaran.

Kejelasan yang dimaksud Syarwani yakni berkaitan dengan tata kelola serta hal teknis lainnya. Sementara kalau dari suporting anggaran itu sudah ditindaklanjuti dengan mengelontorkan anggaran segar sebesar Rp 30 miliar yang bersumber dari APBD pada tahun 2025.

“Kalau dari suporting anggaran itu sudah kita seriusi dengan mengalokasikan anggaran tidak kurang dari Rp 30 miliar lewat APBD tahun 2025,” ungkap Syarwani, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, soal implementasi di lapangan masih menunggu instruksi arahan lebih detail soal teknis  langsung  dari Badan Gizi Nasional.

“Sampai hari ini belum ada,” tuturnya.

Karena ini, lanjut Syarwani diperlukan kehati-hatian. Banyak aspek yang harus dipersiapkan baik dari sisi kesiapan makanannya maupun dari sisi tata kelola anggaran dalam mengimpelentasikan program MBG tersebut.

“Termasuk yang tidak kala pentingnya berkaitan dengan aspek higenitas, kecukupan gizi dalam satu porsi makanan dan lainnya,” ungkap Syarwani.

Dalam implementasi daripada program ini, lanjutnya memang diperlukan kolaborasi dari semua leading sektor tidak hanya dari pemerintah daerah, akan tetapi dari pihak kepolisian dan TNI untuk secara bersama-sama berkolaborasi untuk memastikan dalam implementasi MBG di Kabupaten Bulungan ini benar-benar terlaksana dengan baik.

“Sekalipun di tahap awal kita akan melakukan uji coba di sejumlah sekolah yang ada di wilayah Kota Tanjung Selor,” terangnya.

Pelaksanaan uji coba belum dilakukan karena masih menunggu kebijakan langsung yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulungan Dwi Sugiarto menambahkan pelaksanaan MBG tersebut mesti diperhatikan secara matang. Sehingga, ketika diterapkan tidak menemukan unsur kesalahan dikemudian hari.

“Kita mendorong pemerintah untuk memperhatikan rambu-rambunya. Hal ini dilakukan guna meminimalisir tingkat kesalahan dan resiko dikemudian hari,” tandasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER