TANJUNG SELOR – Di tengah mencuatnya isu jual beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah di Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan tidak ada praktik serupa terjadi di Kaltara.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Hasanuddin. Ia memastikan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru di Kaltara berjalan secara lancar dan aman karena skema yang digunakan berbasis digital dan transparan.
“InsyaAllah untuk di Kaltara karena sistem kita semuanya berbasis digital, jadi saya tegaskan tidak ada. Saat ini saya pantau langsung pergerakan jumlah pendaftar ditiga jalur melalui satuan pendidikan SMA dan SMK,”kata Hasanuddin kepada wartawan, baru-baru ini.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang coba-coba melakukan penyalahgunaan regulasi sebagaimana yang ramai terjadi di beberapa wilayah lain, seperti Jawa Barat. Karena, jika itu terjadi maka akan ada sanksi berat menanti.
“Di Kaltara kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan yang terbaik dalam proses SPMB tahun 2025, jadi mudah-mudahan kami harapkan penyalagunaan kewenangan itu tidak terjadi,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika