spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Tarakan Siap Fasilitasi Pembangunan Lapas Baru, Asal Ada Sinergi

TARAKAN – Permasalahan overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan masih menjadi tantangan serius hingga saat ini.

Saat ini, Lapas Tarakan dihuni oleh lebih dari 1.200 orang, jauh melebihi kapasitas idealnya yang hanya mampu menampung 460 orang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan bahwa Pemerintah Kota telah memasukkan isu overkapasitas ini ke dalam rencana pembangunan jangka panjang.

“Upaya penambahan ruang hunian bagi warga binaan sudah kami pikirkan sejak lama. Pemkot dulu sudah pernah memberikan hibah bahkan sempat membangun satu blok,” ujarnya di Tarakan, baru-baru ini.

Khairul menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru, asalkan ada sinergi dan kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami siap menyediakan lahan jika memang pembangunan lapas baru menjadi kebutuhan bersama. Apalagi Lapas Tarakan menampung warga binaan bukan hanya dari kota ini, tetapi juga dari kabupaten lain seperti Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau,” ucapnya.

Dia juga menyoroti aspek keamanan dari lokasi Lapas saat ini yang berada di tengah permukiman warga.

“Kalau memang nantinya tidak memungkinkan lagi untuk ekspansi di lokasi saat ini, tentu perlu dipikirkan lokasi baru yang lebih representatif dan aman. Karena secara keamanan, ini cukup berisiko,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Hukum dan HAM, yang saat ini sedang dalam proses restrukturisasi menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di tengah keterbatasan fasilitas, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan berbagai program pembinaan bagi warga binaan, salah satunya melalui produksi roti dan kopi sebagai sarana peningkatan keterampilan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkot Tarakan, terutama rencana bantuan peralatan pembinaan. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pembinaan di dalam lapas,” ujarnya. (Ade Prasetia)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER