TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperketat pengawasan di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang. Upaya ini dilakukan guna menertibkan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara internal dan eksternal. Ia berharap para pedagang bisa saling mengingatkan untuk tidak berjualan di area yang melanggar aturan.
“Kami tidak bisa awasi setiap hari, jadi kami minta pedagang ikut berperan. Kalau ada yang mulai keluar jalur, bisa langsung ditegur oleh sesama pedagang,” kata Sayyid.
Selain itu, petugas pasar juga rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Jika ditemukan pedagang yang berjualan di luar area resmi, mereka akan langsung diarahkan kembali masuk ke dalam area pasar.
“Kami ingin semua pedagang tertib, karena ketertiban ini penting untuk kenyamanan bersama, baik pedagang maupun pembeli,” tambahnya.
Pengawasan yang dilakukan secara berlapis ini disebut cukup efektif. Hingga saat ini, kondisi pasar terpantau relatif aman dan terkendali.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. “Kami terus pantau perkembangan pasar. Sejauh ini, dengan sinergi antar pedagang dan petugas, suasana pasar tetap kondusif,” tutup Sayyid. (adv)