TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 1,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan terhadap operasional organisasi masyarakat (ormas) di Bulungan.
Kepada wartawan, Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan Pemda Bulungan telah mengalokasikan total Rp 31 miliar melalui APBD 2024 untuk pemberian dana hibah kepada ormas, rumah ibadah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Pasalnya, pemberian anggaran hibah tersebut dilakukan tiap tahun sesuai dengan usulan dan memenuhi syarat.
“Ormas ini memiliki status kedudukan yang sejajar dengan ormas lainnya di Bulungan,” jelas Bupati, saat ditemui, Jumat (5/4/2024).
Pemda Bulungan, sambung Syarwani akan menjamin bahwa tidak akan ada batasan bagi ormas selama mematuhi regulasi.
“Pemerintah akan memberi pembinaan kepada ormas yang ada di Bulungan. Apalagi, ormas ini merupakan pilar penting dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bulungan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan, Dharmawan, menambahkan tahun ini bantuan hibah yang dialokasikan oleh Pemda Bulungan sebesar Rp 1,6 miliar, dan hibah tersebut diberikan kepada delapan ormas.
Dari akumulasi 18 ormas, hanya delapan ormas yang menerima hibah. Sedangkan, 10 ormas lainnya masih belum memenuhi kelengkapan administrasi.
“Dana hibah tersebut didistribusikan ketika telah melengkapi syarat administrasinya,” jelasnya.
Besaran operasional bagi masing-masing ormas akan dialokasikan berbeda-beda, tergantung besarnya kegiatan di masyarakat dan kemampuan daerah. Dikatakan, bahwa ormas ini wajib hukumnya dilindungi oleh pemerintah selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita berharap perbedaan yang kita miliki, menjadi kekuatan dalam membangun Kabupaten Bulungan,” bebernya.
Berikut sejumlah organisasi Masyarakat yang mendapatkan dana hibah oleh pemerintah Kabupaten Bulungan, di antaranya Badan Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kabupaten Bulungan senilai Rp 150 juta.
Paguyuban Keluarga Manggarai Kabupaten Bulungan, senilai Rp 60 juta
Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan, senilai Rp 180 juta.
Kerukunan Bubuhan Banjar Kabupaten Bulungan, senilai Rp 150 juta
Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bulungan, senilai Rp 75 juta
Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bulungan, sebesar Rp 150 juta, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Bulungan, senilai Rp 75 juta.(tin)
Editor: Yusva Alam