TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan pada tahun 2023 ini akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Bulungan, Syarwani menyebut, pihaknya hingga saat ini belum menerima edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan pembatalan penghapusan tenaga honorer.
“Soal pembatalan penghapusan tenaga honorer, kami belum ada menerima surat edarannya,” bebernya, Rabu (20/9/2023).
Dirinya mengaku telah melayangkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan penerimaan PPPK di lingkup Pemkab Bulungan. Mengenai kuota, papar Syarwani, ada 332 formasi.
“Formasi yang disetujui yaitu untuk bidang kesehatan, guru dan teknis. Kuota yang kita terima, tentu masih terbatas, dengan kebutuhan,” ujarnya.
Menurut orang nomor satu di kabupaten dengan sebutan Kota Ibadah itu, dengan adanya penerimaan PPPK, Pemkab Bulungan harus memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, berpengaruh pada sisi pembiayaan.
“Keberadaan PPPK diharapkan dapat memenuhi kebutuhan di setiap perangkat daerah. Mengingat, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkkab Bulungan masih kurang karena ditinggal purna tugas,” jelasnya.
Mengenai teknis penerimaan PPPK, diprioritaskan untuk non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Jika mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan pelaksanaan rekrutmen PPPK akan dilakukan pada tahun ini.
Dimungkinkan, hal itu pada Oktober 2023 sudah mulai berjalan. Sementara, untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dipastikan tidak ada. Sebab, Pemkab Bulungan masih fokus untuk rekrutmen PPPK.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana menerangkan, jadwal untuk pengumuman seleksi PPPK itu yakni 19 September – 3 Oktober 2023.
“Kemudian, pendaftaran dimulai 20 September hingga 9 Oktober. Bahwa dari sisi jadwal itu mengalami perubahan,” tuturnya.
Sementara, soal seleksi administrasi dimulai 20 September hingga 12 Oktober 2023. “Untuk tahun ini dipastikan tidak ada seleksi CASN, dan memang sejak awal tidak diusulkan, kita hanya mengusulkan untuk PPPK,” tutupnya. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur
Editor: Andhika