TANJUNG SELOR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan telah melaksanakan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bulungan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPN Bulungan, Lena Purnama Sari, ia sampaikan bahwa pemetaan untuk PTSL sedang berlangsung di lima desa, yakni Desa Pajalin, Antutan, Salimbatu, Mara Hilir, dan Mara Satu, melalui pengambilan foto udara.
Sedangkan, proses pemetaan melalui foto udara telah mencapai 25 persen di Desa Salimbatu dan akan dilanjutkan di beberapa desa lainnya.
“Tahun lalu kita sudah melakukan foto udara di Desa Jelarai Selor dan Tengkapak, yang akan ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat tanah pada tahun ini,” kata Lena Purnama Sari, saat ditemui, Kamis (25/4/2024).
BPN Bulungan juga telah melakukan foto udara di tujuh kelurahan di Bulungan dan telah menerbitkan 471 sertifikat pada tahun ini. Target PTSL 2024 sebanyak 3.000 bidang sertifikat tanah, namun dapat bertambah.
“Akan tetapi masih ada bidang tanah yang belum terdaftar karena masuk dalam kategori K3,” tuturnya.
PTSL memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dalam hal menjaga hak kepemilikan tanah dan juga memberikan kepastian hukum.
Masyarakat yang memilik sertifikat tanah dapat memanfaatkan tanah dengan lebih baik, yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, seperti bercocok tanam, peternakan, dan industri lainnya.
Hal ini diharapkan dapat membuka peluang terbukanya lapangan pekerjaan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BPN Bulungan berupaya menjaga transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PTSL serta mendorong sinergi antara pemerintah, BPN, dan masyarakat untuk mewujudkan PTSL yang akurat, transparan, dan menguntungkan bagi warga.
“Kemudian juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkasnya.(tin)
Editor: Yusva Alam