TENGGARONG – Proses pemekaran Kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), kini sedang dalam tahap kajian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Kukar. Kajian ini menjadi langkah awal untuk menentukan kelayakan pembentukan kelurahan baru guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa pemekaran ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Kelurahan Loa Ipuh yang cukup besar dan beban administrasi yang berat. “Pemekaran ini masih dalam kajian BRIDa. Kami menunggu hasilnya untuk menentukan apakah bisa dibentuk dua atau bahkan tiga kelurahan baru,” kata Sukono, Kamis (7/11/2024).
Saat ini, Kelurahan Loa Ipuh memiliki 77 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk sekitar 40 ribu jiwa, menjadikannya salah satu kelurahan dengan beban pelayanan publik tertinggi di Kukar. Dengan kondisi ini, Sukono berharap pemekaran dapat memberikan solusi atas permasalahan efektivitas pelayanan dan administrasi yang dihadapi.
“Wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang tinggi memang membutuhkan pendekatan khusus. Dengan pemekaran, kami berharap pelayanan publik menjadi lebih cepat dan merata,” jelas Sukono.
Meski begitu, Sukono belum dapat memastikan kapan pemekaran ini akan terlaksana. Prosesnya memerlukan kajian yang mendalam dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Pemekaran Kelurahan Loa Ipuh diharapkan menjadi langkah strategis yang mampu meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
“Kami belum bisa menargetkan kapan pemekaran ini selesai, tetapi prosesnya terus berjalan dengan kajian yang matang,” tutupnya. (Adv)