TENGGARONG – Pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), terus dipercepat untuk memastikan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Proses pemekaran yang telah dimulai sejak awal 2023 ini ditargetkan rampung dan sah menjadi desa baru pada 2025.
Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa upaya pemekaran sudah memasuki tahun kedua, dengan fokus pada penyelesaian dokumen administrasi. “Saat ini, pemekaran Desa Mangkurawang Darat sudah memasuki tahun kedua. Semua pihak terkait telah mempersiapkan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan,” kata Sukono, Kamis (7/11/2024).
Proses ini masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kukar sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).
Menurut Sukono, pemekaran ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Desa hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang ini akan berstatus sebagai desa persiapan sebelum ditetapkan menjadi desa definitif pada 2025.
Proses pemekaran ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang akan menjadi Desa Mangkurawang Darat. “Harapannya, semua persyaratan pemekaran ini bisa segera mendapat persetujuan dari kementerian,” ujar Sukono. (Adv)