TANJUNG REDEB – Lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menjadi Kawasan Non Budidaya Kehutanan (KBNK). Pasalnya, pembangunan di beberapa wilayah masih terhalang karena terbentur status lahan.
Status perubahan lahan masih sedang dilakukan, bahkan tim verifikasi sudah melakukan peninjauan langsung. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga berkomitmen mengawal hal tersebut.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, Sehnurdin mengungkapkan, tim Terpadu Provinsi Kaltim masih menunggu jadwal untuk memaparkan secara langsung hasil pendataan di lapangan serta usulan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. “Nantinya akan ada pemaparan kembali hasil rekomendasi dari tim visit yang sudah melakukan peninjauan di Berau,” ujarnya.
Dipaparkannya, sekiksar 118.000 hektare lahan diusulkan Pemkab Berau diubah statusnya. Namun, hasil dari tim verifikasi yang bisa diubah statusnya hanya 30.000 hektare saja. “Itu yang disetujui oleh tim terpadu pada saat peninjau beberapa waktu lalu,” katanya.
Ditegaskan Sehnurdin, luasan lahan yang disetujui perubahan statusnya itu akan dikawal DPUPR Berau hingga tuntas. “Tetapi masih ada kemungkinan luasan lahan itu masih bisa berkurang, kalau bertambah kecil kemungkinan,” ujarnya.
“Kita akan memfokuskan bisa dikabulkan perubahan semuanya yang 30.000 Hektare itu. Paling tidak jangan berkurang,” tambahnya.
Dia menjelaskan, dari total luasan yang diusulkan, tidak secara utuh satu lokasi. Tapi terpecah. Beberapa diantaranya seperti pengajuan pada kawasan yang menjadi jalur lintasan yang selama ini terhambat status lahan. “Jadi beberapa itu misalnya ada jalan-jalan di kampung yang tidak bisa kita sentuh karena statusnya KBK,” sebutnya.
Lanjut Sehnurdin, DPUPR Berau akan fokus mengawal luasan lahan yang telah disetujui untuk diusulkan. Hal itu juga menjadi perhatian Wakil Bupati Berau, Gamalis yang ikut mengawal. Saat itu, Wabup Gamalis bersama pejabat Pemprov Kaltim dan Gubernur Kaltim Periode 2018-2023, Isran Noor ke Jakarta untuk memperjuangkannya.
“Untuk itu, masih ada kemungkinan luasan lahan berkurang, sedangkan untuk peluang bertambah tidak mungkin. Oleh karenanya kita tetap fokus mendorong paling tidak yang sudah disetujui untuk diusulkan bisa dikabulkan,” bebernya.
Ekspos pertama yang diikuti Gamalis dan jajaran Pemprov Kalitm saat ini hanya menunggu waktu saja. Dirinya berharap, Tim Terpadu Pemprov Kaltim bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik segera bisa bertemu dengan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melakukan ekspos kembali.
“Kita menunggu jadwal ibu menteri Siti Nurbaya kapan bisanya untik mendapatkan pemaparan langsung dari Pj Gubernur Kaltim,” tandasnya. (and)