TANJUNG SELOR – Penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya eselon III bakal kembali dilakukan oleh Pemerintah Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada pelantikan terhadap eselon III.
“Iya, dalam waktu dekat kita laksanakan,” kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Jumat (31/5/2024).
Untuk pelantikan eselon III, kata gubernur saat ini sudah dibentuk tim panitia seleksi (Pansel) yang nantinya akan diumumkan untuk tahapan selter.
“Tim Panselnya sudah dibentuk. Akan kita umumkan pelaksanaan seleksi terbukanya,” kata gubernur.
Nantinya melalui tahapan dan proses itu diharapkan, dapat mengisi jabatan yang masih kosong di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara.
“Iya, itu bagian daripada kita mengisi jabatan kosong itu,” jelasnya.
Dikatakan, rotasi jabatan di pemerintah Kaltara merupakan hal lumrah dilakukan. Hal ini berbicara kebutuhan organisasi.
“Ini bagian daripada kebutuhan organisasi,” tukasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKD KaltaraKaltara,
Andi Amriampa saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk pelantikan eselon III sebenarnya sama dengan eselon II, yang penting atas izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Prinsipnya mutasi jabatan itu sebenarnya di UU pilkada itu enam bulan. Tapi, di sisi lain juga bisa dilakukan jika ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” singkatnya. (tin)
Editor: Yusva Alam