TARAKAN – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan oleh pemerintah pusat bagi para pekerja formal di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tarakan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan proses validasi data bersama perusahaan-perusahaan untuk memastikan pekerja yang memenuhi syarat bisa segera menerima bantuan tersebut.
BSU tahun 2025 ini menyasar pekerja yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, dengan batas maksimal upah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu, dibayarkan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
“Ini termasuk non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah,” ujar Masbuki, Selasa (10/6/2025).
Namun demikian, pekerja dari sektor informal seperti petani, pedagang, atau pekerja mandiri tidak termasuk dalam sasaran program ini. Begitu juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang diperlakukan sebagai ASN, seperti perangkat desa dan pengurus RT/RW, tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Masbuki mengimbau seluruh perusahaan di wilayah Tarakan dan Malinau (dua wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Tarakan) yang belum melengkapi data pekerjanya, untuk segera melakukan validasi. Proses validasi dapat dilakukan melalui aplikasi Consumer Protection (CPP), Jamsostek Mobile (JMO), maupun secara manual melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nanti data ini akan dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk validasi lanjutan. Setelah itu barulah disalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Kalau pekerja belum punya rekening Himbara, akan dibuatkan rekening baru,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat, saat ini terdapat 2.112 perusahaan sektor formal yang terdaftar di wilayah kerja Tarakan dan Kabupaten Malinau. Sektor yang mendominasi di antaranya adalah pertambangan, jasa, sawit, dan industri manufaktur.
Terkait jumlah penerima BSU, Masbuki menyebutkan masih dalam proses pengumpulan dan validasi data. Namun dia memastikan bahwa bantuan akan disalurkan mulai bulan Juli 2025 mendatang.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam