TARAKAN – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tarakan turut memantau kondisi kesehatan jemaah haji asal Kalimantan Utara, yang direncanakan kembali ke tanah air pada 22 Juni mendatang.
Meskipun pintu masuk internasional berada di Balikpapan, BKK tetap memberikan perhatian khusus terhadap potensi penyebaran penyakit menular dari jemaah pasca ibadah haji.
Plt. Kepala BKK Tarakan, dr. Rina Apridayati, MPH, mengatakan bahwa pemantauan awal terhadap jemaah dilakukan sejak kedatangan di embarkasi internasional seperti Balikpapan. Di sana, BKK setempat melakukan skrining kesehatan dan edukasi kepada jemaah.
“Jadwal kepulangan sudah dimulai, dan pasti teman-teman BKK di embarkasi, seperti Balikpapan, akan melakukan pengawasan. Karena ini dari internasional kan,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
BKK juga memastikan, bahwa dokter dan perawat kloter memberikan informasi kepada jemaah, agar segera melapor ke fasilitas kesehatan jika mengalami keluhan kesehatan selama 28 hari setelah tiba di daerah asal.
“Teman-teman BKK juga pasti akan melakukan edukasi, terus dokter kloter, perawat kloter juga pasti tahu ya, untuk menginfokan sama jamaahnya, kalau mereka ada keluhan selama satu bulan setelah kepulangan itu, harus kontrol,” jelas dr. Rina.
Jika jemaah mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, atau gangguan pernapasan lainnya setelah kembali ke Tarakan, mereka diminta segera melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan primer terdekat.
“Biasanya kita laporkan ke Puskesmas, ke Faskes Primer dulu gitu, di tempat masing-masing,” lanjutnya.
Menurut dr. Rina, edukasi juga diberikan kepada jemaah sejak mereka tiba di embarkasi. Para petugas akan mengumpulkan jemaah untuk diberikan informasi seputar gejala-gejala yang perlu diwaspadai, dan langkah penanganannya.
“Kalau misalnya jamaah hajinya sudah tiba di Tarakan, tapi ternyata gejalanya muncul beberapa hari kemudian, tidak apa-apa. Laporkan saja ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.
Meski pengawasan di pintu kedatangan domestik seperti Tarakan tidak seketat saat pandemi, BKK tetap bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan untuk memastikan tidak ada kasus terlewat.
“Kalau dari kita itu sudah masuk wilayah, berarti masuk Puskesmas. Kalau kita di pintu masuk, pintu masuknya misalnya Balikpapan, itu kan internasional. Kalau kita yang di Nunukan, di Pelabuhan,” tutupnya.
Dengan masa inkubasi yang bisa berlangsung hingga 28 hari, masyarakat diimbau tetap waspada dan mendukung upaya pencegahan, dengan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala mencurigakan pasca-pulang dari ibadah haji.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam