TARAKAN – Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Tarakan, Sri Budi Prasetyo, menegaskan bahwa outlet yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi tegas.
Saat ini, stok Minyakita yang dikelola Bulog Tarakan mencapai 110 liter dan telah mulai disalurkan ke masyarakat melalui 130 outlet binaan yang tersebar di seluruh kelurahan di Tarakan. Harga jual yang diberikan Bulog kepada outlet binaan adalah Rp14.500 per liter, dengan ketentuan outlet hanya boleh menjualnya kepada konsumen dengan harga maksimal Rp15.700 per liter, sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Kami sudah memberikan arahan kepada outlet binaan untuk menjual sesuai ketentuan harga. Jika ada yang menjual di atas HET, kami akan evaluasi dan memberikan sanksi tegas,” ujar Sri Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, pemblokiran dari daftar mitra Bulog, hingga proses hukum jika diperlukan.
“Sanksi terberatnya adalah jika terbukti ada pelanggaran yang melibatkan pihak kepolisian, yang bisa berujung pada sanksi pidana,” jelasnya.
Sri Budi Prasetyo menambahkan, Bulog berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memangkas rantai distribusi dengan menyalurkan minyak langsung dari distributor tingkat satu (D1) ke outlet binaan, tanpa melalui perantara tambahan.
Terkait pasokan, dia memastikan bahwa Bulog Tarakan masih memiliki persediaan minyak yang cukup untuk kebutuhan satu bulan ke depan. Dalam waktu dekat, Bulog juga akan mendatangkan dua kontainer berisi 40 ribu liter minyak dari Jakarta untuk memenuhi kebutuhan di Kalimantan Utara.
Selain minyak goreng, stok beras di gudang Bulog Tarakan saat ini mencapai 2.000 ton, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama sekitar tujuh bulan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam