TARAKAN – Operasi Zebra Kayan 2024 di Tarakan telah berakhir pada akhir Oktober lalu. Sejumlah pelanggaran pun berhasil ditindak Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui KBO Satlantas Polres Tarakan, IPDA Muhammadong, menerangkan, pelanggaran yang paling sering ditemukan selama Operasi Zebra Kayan 2024 adalah tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Selain itu, banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. Namun, selama Operasi Zebran Kayan 2024, nihil kasus kecelakan.
“Kemudian masih banyak juga ditemukan pengendara yang melanggar marka jalan dan aturan lampu lalu lintas,” kata IPDA Muhammadong, Jumat (8/11/2024).
Adapun titik lokasi rawan pelanggaran berada di pusat kota, seperti Jalan Yos Sudarso, Jenderal Sudirman dan Mulawarman. “Lokasi-lokasi ini sering menjadi tempat terjadinya pelanggaran karena tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi dan kurangnya kesadaran pengendara terhadap aturan,” ungkapnya.
Jika hasil evaluasi nanti menunjukkan bahwa kepatuhan pengendara di Tarakan masih rendah, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan razia kembali.” Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, sehingga keselamatan di jalan raya bisa lebih terjaga,” jelasnya.
Lebih lanjut kata IPDA Muhammadong, berdasarakan data tahun 2023, terjadi penurunan yang drastis terkait tingkat kecelakaan. Data kecelakaan Operasi Zebra Kayan 2023 tercatat ada kasus kecelakaan luka berat sebanyak 4 kasus, luka ringan 9 kasus dan kerugian materill capai Rp 5,5 juta. Sementara data kecelakaan saat Operasi Zebra Kayan 2024, angka kecelakaan nol kasus.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam