spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum LSM Lakukan Pungli ke Masyarakat, Sehari Kantongi Rp 1 Juta

TANJUNG SELOR – Seorang pria yang mengaku anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibekuk jajaran Polresta Bulungan akibat meminta uang kepada masyarakat dengan alasan sebagai dana investasi.

Diketahui, pria berinisial BM ini meminta uang masyarakat mulai dari ratusan ribu bahkan lebih. Dirinya pun berhasil ditangkap di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor.

“Pelaku pemungutan liar yang mengaku sebagai anggota LSM tersebut sudah kami amankan. Setelah ditelusuri, ternyata dirinya sudah tidak aktif lagi, tetapi masih meminta sumbangan kepada masyarakat,” ungkap Kasat Samapta Polresta Bulungan, Iptu Kasto, Senin (24/7/2023).

Sebelum BM berhasil diamankan, telah beredar pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang menyebut adanya oknum anggota LSM meminta sumbangan kepada masyarakat di Pasar Induk.

“Karena sudah meresahkan masyarakat, kami memutuskan untuk mengamankannya dan meminta keterangan lebih lanjut mengenai aksinya meminta uang tersebut,” terangnya.

“Pelaku ini diketahui sudah 4 hari melakukan aksinya. Bahkan, dalam 1 hari dia bisa mengantongi hingga Rp 1 juta,” tambahnya.

Kendati demikian, setelah diamankan jajaran Samapta Polresta Bulungan, saat ini BM diserahkan ke Satreskrim Polresta Bulungan guna mengembangkan kasus pungutan liar tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku merupakan orang Tarakan, lalu pernah juga di Nunukan, dan saat ini sampai ke Bulungan,” pungkasnya. (dez)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER