MALINAU – Dunia pendidikan kembali tercoreng, dengan adanya laporan oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa di salah satu satuan Pendidikan di Kabupaten Malinau, Kaltara.
Tak tanggung-tanggung, diduga 10 siswa di salah satu SMK di Kabupaten Malinau menjadi korban pelecehan tersebut. Sebagian yang mengaku pelecehan tersebut sifatnya verbal dengan menyentuh bagian pundak siswa, mengelus rambut pada saat jam belajar mengajar.
Kondisi ini tentu sangat menodai citra lembaga pendidikan dan sangat memperihatinkan, karena dilakukan oleh oknum guru yang notabene dikenal sebagai pendidik yang mengajarkan yang terbaik bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut dan benar adanya telah terjadi laporan seperti yang telah diberitakan.
“Iya, benar adanya diduga terjadi pelecehan seksual dan dari kronologis kejadian sebenarnya telah terjadi seminggu lalu. Itu informasi yang saya terima,” kata Teguh sapaan akrabnya, Rabu (15/1/2025).
Informasi yang didapatkan, seorang oknum guru mengajar di bidang keterampilan komputer, kalau tidak salah. “Informasi yang kami dapat bahwa oknum guru tersebut memegang pundak siswa, terus kemudian ada yang bilang membelai rambut siswa,” kata Teguh.
Pada intinya begitu dan informasi yang didapat itu dilakukan pada saat proses belajar mengajar, artinya tidak dilakukan seorang diri di ruang khusus.
“Begitu informasi yang saya terima,” katanya.
Bahkan, dugaan ada 10 korban pelecehan tersebut, kata dia kemungkinan saja benar dan disampaikan tidak terjadi dalam waktu yang sama.
“10 korban itu mungkin kejadian masa lalu dan sebagainya. Jadi bukan di waktu yang bersamaan,” tuturnya.
Oknum guru tersebut statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar bagian komputer. Diketahui sudah mengabdi selama kurang lebih 4 tahun, langkah awal yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kata dia tengah melakukan upaya kekeluargaan.
“Apakah bisa dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Artinya begini, namanya manusia itu pasti ada khilaf, apakah oknum guru tersebut melakukan itu secara sengaja atau seperti apa kita belum mengetahui secara persis, apa motivasinya nanti dilihat di kepolisian,” tukasnya.
Disdikbud Kaltara menyayangkan tindakan seperti itu, yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Apakah itu dilakukan secara sengaja atau sebagai bentuk rasa kasih sayang. Seharusnya, tidak terjadi demikian artinya guru mestinya mengajar sesuai dengan standar profesional yang dilakukan.
“Kami masih menunggu proses penyelidikan oleh aparat soal kasus ini, mudahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam