spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nostalgia Bersama: Ribuan Rimbawan Kembali Berkumpul di Dies Natalis Fahutan Unmul

SAMARINDA – Ribuan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Fahutan Unmul) dari berbagai angkatan berkumpul kembali di kampus untuk merayakan Dies Natalis IKA Fahutan UNMUL ke-48, Sabtu (28/9) pagi ini sejak pukul 06.30 WITA.

Mengusung tema “Jatuh Bangun, Kembali Pulang,” acara ini menjadi ajang nostalgia bagi para rimbawan yang kembali ke kampus tercinta. Hadir dalam acara ini Ketua IKA Alumni Fahutan Unmul, Sarkowi V Zahry, yang juga merupakan anggota DPRD Kaltim, serta para dosen Fakultas Kehutanan.

Kegiatan diawali dengan jalan santai yang dimulai pukul 07.00 WITA. Para peserta menempuh rute melewati beberapa fakultas di Unmul, seperti Fakultas Kehutanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Rektorat, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), hingga Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Setelah jalan santai, kegiatan dilanjutkan dengan senam aerobik.

Suasana penuh kebersamaan dan keceriaan terlihat sepanjang acara, dengan para peserta saling bertukar cerita dan mengenang masa kuliah.

Selain itu, berbagai doorprize menarik juga telah disiapkan untuk memeriahkan suasana. Acara masih berlangsung hingga saat ini.

Pada malam harinya, acara akan dilanjutkan dengan Malam Keakraban Rimbawan yang dimulai pukul 18.30 WITA di Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan UNMUL.

Acara ini akan diramaikan dengan suasana hangat dan kekeluargaan, di mana para alumni mengenang perjalanan panjang sebagai bagian dari keluarga besar rimbawan. Meski banyak dari mereka sudah lama meninggalkan kampus, semangat rimbawan tetap hidup dalam setiap jiwa alumni.

Dengan slogan “Sukses atau Gagal, Kita Tetap Rimbawan,” acara ini menjadi simbol kebersamaan yang tak lekang oleh waktu. Para peserta merasa seolah kembali ke masa lalu, memperkuat ikatan dan solidaritas di antara para rimbawan. (MKR)

Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER