spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nilai SIP Pemkab Bulungan Tertinggi Kedua Setelah Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Kasus korupsi merupakan salah satu kejahatan yang dapat merugikan keuangan negara, karena peruntukannya untuk pribadi bukan untuk kepentingan negara maupun masyarakat dalam arti luas.

Berbagai langkah dilakukan sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi korupsi. Intens dilakukan tiap lembaga pemerintahan, baik di unsur eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Disamping itu, keterbukaan soal pengelolaan keuangan negara merupakan tantangan berat dan hanya sebagian lembaga yang telah menerapkan itu.

Di sisi lain, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini demi mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.

Hal ini kemudian dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan disela sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2024 dan Pendidikan Anti Korupsi, bertempat di Ruang Tenguyun Pemkab Bulungan, Rabu (14/8/2024).

Penyuluh Anti Korupsi, Dyah Astutik di kesempatan itu menjelaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggungjawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan melainkan tanggungjawab setiap anak bangsa.

“Selain itu juga, pendidikan anti korupsi bertujuan menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi atau nilai-nilai integritas dalam setiap individu,” ujarnya.

Karena dengan begitu, hal ini akan mampu menghindari potensi timbulnya tindak pidana korupsi di institusi kedinasan. “Seperti gratifikasi, penyimpangan pengadaan barang jasa, suap menyuap, benturan kepentingan hingga perbuatan curang,” tambahnya.

Diungkapkan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemerintah Kabupaten Bulungan menempati peringkat 2 se-Kaltara setelah Pemerintah Provinsi. Nilai SPI Pemkab di 2022 yaitu 75,42, di 2023 76,84 dan diharapkan semakin meningkat di 2024.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER