TARAKAN – Mulai 5 April 2024, Partai Demokrat akan membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara, bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota.
Pendaftaran dilakukan di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), maupun di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) masing-masing kabupaten atau kota.
“Kami sudah menerima instruksi DPP untuk segera melakukan penjaringan calon kepala daerah,” ucap Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Yansen Tipa Padan kepada awak media di Tarakan, Rabu (3/4/2024).
Yansen menjelaskan, pendaftaran akan dilakukan mulai Jumat (5/4/2024). Menurutnya, melalui penjaringan ini, Demokrat membuka peluang seluas-luasnya untuk masyarakat Kaltara mendaftar sebagai kepala daerah.
“Ini kesempatan untuk memberi sumbangsih tenaga dan pikiran membangun Kaltara,” katanya.
Yansen yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Utara mengharapkan, dalam penjaringan nanti dapat menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan Kaltara, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya.
Adapun mekanisme pendaftaran penjaringan akan didasarkan pada peraturan PKPU dan organisasi internal Demokrat.
Menurutnya, Demokrat mencari pemimpin yang mampu membawa Kaltara dalam rel atau jalur yang benar.
“Kalau tidak begitu nanti akan kemana-mana,” ungkapnya.
Selain itu, mencari pemimpin yang mengetahui kebutuhan masyarakat Kaltara. Untuk itu, dalam sistem penjaringan ini, Demokrat tidak hanya memilih figur melalui mekanisme survei, namun juga akan meminta masukan dari tokoh masyarakat.
Yansen tak menampik, jika semua partai termasuk Demokrat tentu akan mengedepankan kadernya untuk maju sebagai calon kepala daerah. Namun dia menegaskan, Demokrat tidak menutup kemungkinan untuk merekrut kader lain lain sebagai calon kepala daerah melalui penjaringan. Terpenting, kata dia, punya kemauan dan kemampuan memajukan Kaltara.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam