spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minyakita Sesuai Takaran, Masyarakat Diminta Tidak Khawatir

TARAKAN– Wali Kota Tarakan, Khairul, menegaskan bahwa produk “Minyakita” yang beredar di pasaran telah sesuai dengan takaran yang ditetapkan. Hal ini disampaikan usai melakukan pengecekan langsung bersama wartawan dan aparat kepolisian di gudang Perum Bulog Tarakan, Senin sore (28/4/2025).

Dalam pengecekan itu, pihaknya menguji dua kemasan Minyakita, yakni ukuran 1 liter dan 2 liter. Hasilnya, kedua kemasan tersebut sesuai takaran.

“Teman-teman wartawan juga sudah menyaksikan sendiri bahwa ternyata ukuran cukup, bahkan lebih sedikit. Ini berlaku untuk kemasan 1 liter maupun 2 liter,” ujar Khairul.

Khairul menyebut, langkah pengecekan langsung ini menjadi cara efektif untuk membantah isu miring yang sempat beredar di masyarakat, yang menuding Minyakita dijual dengan ukuran kurang. Menurutnya, daripada berdebat tanpa ujung, pembuktian lapangan adalah solusi terbaik.

“Kita buktikan saja. Dengan pembuktian seperti ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Ini juga membuktikan bahwa isu-isu yang selama ini berkembang itu tidak benar,” tambahnya.

Dia juga menegaskan, harga Minyakita tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Tidak ada perubahan harga, dan masyarakat bisa mendapatkan minyak tersebut dengan harga yang sama di seluruh daerah.

Lebih lanjut, Khairul menjelaskan, program Minyakita bertujuan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan mengendalikan inflasi.

Dia mengingatkan bahwa inflasi bisa berakibat pada turunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya angka kemiskinan.

“Dengan harga minyak goreng yang stabil dan terjangkau, kita berupaya menjaga daya beli masyarakat. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan inflasi dan mencegah peningkatan angka kemiskinan,” jelasnya.

Dia juga mengajak masyarakat, jika masih ada keraguan, untuk melakukan pengecekan mandiri dengan membeli secara acak di pasar. Dia berharap, melalui klarifikasi ini, masyarakat kembali percaya terhadap program Minyakita yang telah digagas pemerintah.

“Kalau masih ragu, sampling saja langsung di pasar, supaya lebih yakin,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER