spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta Pemerintah Patuhi Aturan PBG


TANJUNG REDEB – Masih banyaknya kontoversi mengenai permasalahan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung. Apalagi tak sedikit bangunan gedung milik pemerintah daerah yang belum mengantongi izin.

Dirinya mengungkapkan, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mematuhi aturan PBG yang berlaku saat ini.

“Suatu instansi pemerintahan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai buat malu, karena pemerintah tidak tertib administrasi,” ungkapnya.

Ditegaskannya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak tertib administrasi. Pasalnya, aturan tersebut dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian jika ada kendala, pemerintah seharusnya juga bisa menyelesaikannya.

“Kalau pemerintah kesulitan. Apalagi masyarakat biasa. Tentunya, akan sangat kesulitan,” tegasnya.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2023, baru terdapat 33 izin pendirian bangunan gedung (PBG) dan 25 sertifikat layak fungsi (SLF) yang diterbitkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.

Capain itu masih berada di bawah 50 persen dari banyaknya permohonan izin PBG dan SLF yang diajukan. Bahkan, beberapa bangunan gedung yang dibangun pemerintah daerah belum memiliki izin PBG. (adv/and)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER