NUNUKAN – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik ukuran kecil berwarna transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram.
Pelaku IS (45) adalah warga yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien RT. 14 Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Dia diamankan pada hari Kamis (06/04/2023).
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., melalui Kasubag Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekitar pukul 21.30 WITA, personel operasional Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu, yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien RT. 14 Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Siswati melanjutkan, kemudian informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh personel operasional Satuan Reserse Narkoba dengan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Lalu sekitar pukul 23.20 WITA, personel melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga milik terlapor IS.
“Saat itu, personel operasional berhasil mengamankan terlapor saat sedang berada di samping rumahnya, sedang duduk sambil membuat plastik paket kemasan bungkusan paket sabu, dan saat itu juga ditemukan barang bukti sebanyak satu bungkus plastik berwarna transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu,” ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi terhadap terlapor, diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut didapatkan dengan cara dibeli seharga dua juta rupiah dari seorang laki-laki yang merupakan saudara kandungnya atas nama SU.
Berdasarkan keterangan tersebut, personel operasional melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan SU, namun hingga saat ini SU belum ditemukan dan masih dilakukan pencarian oleh personel operasional.
Selanjutnya, terlapor dan barang bukti dibawa ke Markas Kepolisian Resor Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (RLS/MK)