spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menuju Swasembada Pangan Kaltim, Kukar Fokus Perkuat SDM Petani dan Teknologi Pertanian

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan, tak hanya bagi Kukar, tetapi juga Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menegaskan kesiapan daerahnya dalam mendukung program strategis nasional tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan bersama Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, serta jajaran Kodim 0906/Kukar dan Kodim 0908/Bontang.

“Pemkab Kukar siap menjadi motor penggerak swasembada pangan di Kaltim, sesuai arahan dan harapan Kementerian Pertanian,” ujar Rendi.

Namun, Rendi mengakui bahwa tantangan utama bukan pada ketersediaan lahan, melainkan pada aspek teknis dan sumber daya manusia (SDM). Sejumlah kendala seperti minimnya tenaga terampil, terbatasnya bibit unggul dan pupuk, kurangnya akses terhadap teknologi pertanian modern, serta infrastruktur irigasi yang belum optimal, menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Kami berharap Kementan dan seluruh pemangku kepentingan bisa duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang solutif dan memperkuat sinergi pusat-daerah,” kata Rendi.

Kukar sendiri telah menjadi wilayah prioritas Kementan dalam agenda swasembada pangan Kaltim. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, seperti perluasan areal tanam, optimalisasi lahan (oplah), serta peluncuran Program Brigade Pangan yang mengedepankan teknologi modern dan partisipasi petani milenial.

Untuk mendukung program ini, Pemkab Kukar telah menjalin kerja sama strategis dengan Kodim 0906/Kukar dan Kodim 0908/Bontang. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mengatur sinergi pelaksanaan program.

Diketahui, program optimalisasi lahan pertanian di Kukar telah mencakup area seluas 2.392 hektar di empat kecamatan dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan langkah ini, kami menargetkan peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan pangan di daerah,” tutup Rendi. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER