spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

May Day 2025, Distransnaker Kukar Dorong Sinergi Buruh dan Perusahaan

TENGGARONG — Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) mengajak para buruh dan perusahaan untuk memperkuat sinergi demi menciptakan iklim kerja yang produktif dan harmonis.

Plt Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar sebesar 8,5 persen tahun ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Kami berharap para buruh bisa meningkatkan kinerjanya seiring peningkatan kesejahteraan ini. Karena buruh dan perusahaan merupakan mitra yang saling membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Ia menegaskan, hubungan baik antara pengusaha—terutama yang tergabung dalam Apindo Kukar—dengan para pekerja akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Kolaborasi yang kuat dinilai penting untuk menghadapi tantangan dunia kerja ke depan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga terus mendorong perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Distransnaker Kukar aktif mendaftarkan para buruh dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Dengan kepesertaan ini, jika terjadi musibah, ahli waris akan mendapat santunan. Ini salah satu bentuk perlindungan negara terhadap buruh,” pungkas Hatta. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER