TENGGARONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Rapak Lambur bersiap memulai pembangunan Masjid Raya dan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) pada tahun anggaran 2025. Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa rencana ini telah mendapat persetujuan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Pembangunan ini akan dilaksanakan di atas lahan seluas 2.000 meter persegi. Saat ini, kami sedang memeriksa peruntukan lahan dan menghitung anggaran yang dibutuhkan,” ujar Muhammad Yusuf, Senin (18/11/2024).
Masjid Raya direncanakan berdiri di RT 4 Desa Rapak Lambur. Pembangunan ini diinisiasi karena desa tersebut belum memiliki masjid besar yang dapat menampung jamaah dalam jumlah besar, sekaligus sebagai pusat kegiatan belajar mengaji bagi anak-anak. Selama ini, anak-anak harus belajar mengaji secara bergantian karena keterbatasan fasilitas.
“Dengan adanya Masjid Raya dan TPA ini, kami berharap anak-anak dapat belajar mengaji secara bersamaan di satu tempat yang representatif,” tambah Yusuf.
Yusuf juga menegaskan bahwa program ini merupakan wujud dukungan Pemdes Rapak Lambur terhadap Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang digagas Pemerintah Kabupaten Kukar. Menjadi implementasi secara luas yang melibatkan masyarakat secara langsung, yakni anak-anak di Desa Rapak Lambur.
“Ini adalah langkah kami untuk mengaplikasikan gerakan tersebut secara nyata di masyarakat,” pungkasnya. (Adv)