TANJUNG REDEB – Jajaran DPRD Berau merekomendasi beberapa hal kepada Pemkab Berau dalam hal memaksimalkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Baik itu dokter umum, dokter spesialis, perawat dan alat kesehatan.
Jumlah dokter yang bertugas Berau dinilai sangat kurang dan secara jangka panjang berdampak buruk pada pelayanan kesehatan.
“Seharusnya satu puskesmas minimal 3 dokter, tapi kebayakan yang terjadi di lapangan cuma ada 1 dokter, sehingga BPJS selalu kelebihan sisa anggaran untuk menggaji dokter,” ungkap Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman.
Terkait dengan hal itu, pemerintah dipandang perlu menambah jumlah rumah sakit agar kemampuan dan kapasitas pelayanan publik dibidang kesehatan semakin baik dan semakin kompetitif.
Selain itu, bagi para dokter yang ditugaskan puskesmas pembantu, puskesmas utama dan rumah sakit, DPRD menyarankan agar diberikan insentif kepada para dokter tersebut secara khusus, baik menyangkut bersaran gajinya serta jangka waktu penerimaannya.
Terkait dengan penempatan para dokter atau mutasi, juga dinilai perlu memperhatikan aspek profesionalisme dan kebutuhan di masing-masing jenjang pelayanan kesehatan agar kebijakan mutasi para dokter tersebut tidak berdasarkan kepada kepentingan politik semata.
Lanjutnya, pasien mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, baik rawat jalan maupun rawat inap. Untuk itu, DPRD juga menilai pemerintah harus perlu menambah jumlah rumah sakit serta puskesmas yang buka 24 jam. (adv/and)